Karya Ilmiah
TESIS (4058) - Pembatalan Lelang Eksekusi Pengadilan Yang Didasarkan Putusan Pengadilan Yang Lain Analisis Putusan MA Nomor 1068 KIP dt/2008
Lelang adalah cara penjualan yang diatur dengan peraturan
perundang-undangan yang bersifat khusus yaitu Vendu Reglement Stb. 1908.
Bahwa Penelitian yang dilakukan penulis berkaitan dengan kasus yang terjadi
yaitu pembeli lelang telah melaksanakan eksekusi pengosongan mendapat gugatan
perlawanan dari pihak yang merasa memiliki objek lelang tersebut secara sah
yang kemudian terjadi perbenturan antar putusan Hakim yang satu dengan
Putusan Hakim yang lain sehinggakemudian di tingkat kasasi Mahkamah Agung
melakukan penemuan hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal itu
tertuang dalam Putusan Nomor 45/Pdt.G/2005/PN Mdn dan Putusan No.
44/VI/1982/PN.Mdn. Bahwa ke Putusan Nomor 1068/K/PDT/2008 yang
menjelaskan jika pembatalan suatul elang yang telah dilakukan berdasarkan
adanya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat dibatalkan.
Bahwa pembatalan suatu lelang yang telah dilakukan berdasarkan adanya
putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat dibatalkan. Jika pembeli
lelang terhadap obyek sengketa berdasarkan Berita Acara Lelang dan Risalah
Lelang yang didasarkan atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetapa dalah
pembeli lelang yang beritikad baik dan oleh karena itu harus dilindungi. Apabila
dikemudian hari ada putusan yang bertentangan dengan putusan yang berkekuatan
hukum tetap dan menyatakan putusan yang berkekuatan hukum tetap tersebut
tidak mengikat, maka putusan itu tidak bisa dipakai sebagai alasan untuk
membatalkan lelang, yang dapat dilakukan adalah menuntut ganti rugi atas obyek
sengketa dari Pemohon lelang.
Kata Kunci : Pembatalan Lelang, eksekusi, putusan berkekuatan hukum
tetap
031814253078 | 4058 Put p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain