Karya Ilmiah
SKRIPSI (5803) - Transaksi Jual Beli Dengan Objek Arsip (Air Susus Ibu Perah)
Negara mensyaratkan ibu melalui Pasal 128 Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan untuk memenuhi hak asasi anak berupa Air Susu
Ibu (ASI) Eksklusif selama 6 bulan. Kemudian selanjutnya mengenai pemberian
ASI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian
ASI Eksklusif, salah satunya bahwa apabila ibu tidak bisa memenuhi kebutuhan
ASI anak maka bisa diberikan pengganti susu formula dan ASI donor. ASI donor
dapat diperoleh salah satunya melalui metode pumping yang dinamakan ASIP.
Kemudian diatur lebih lanjut mengenai syarat donor ASI pada Pasal 11 Ayat (2)
PP Pemberian ASI Eksklusif, yang pada huruf e menyebutkan bahwa ASI tidak
diperjualbelikan. Hasil skripsi ini ialah perbuatan hukum jual beli ASI yang digali
lebih jauh terutama mengenai pemenuhan syarat sah perjanjiannya, hakikat ASIP
sebagai benda dalam hukum dan akibat hukum perbuatannya. Tipe penelitian
yang digunakan yaitu doctrinal research, yang menggunakan pendekatan
perundang-undangan serta pendekatan konseptual.
Kata Kunci : Air Susu Ibu, Air Susu Ibu Perah, Benda, Jual Beli, Syarat Sah
Perjanjia
031711133231 | 5803 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain