Karya Ilmiah
SKRIPSI (5774) - Perlindungan Buruh Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Yang Di Pemutusan Hubungan Kerja Saat Masa Kontrak Belum Berakhir Akibat Naiknya Upah Minimum
Penulis skripsi ini membahas tentang pekerja waktu tertentu (PKWT) yang di
putus hubungan kerjanya atas dasar kenaikan sejumlah upah minimum saat masa
kontrak belum berakhir yang di tentukan oleh pemerintah.Di Indonesia,upah
minimum bagi para pekerja selalu berubah ubah yang dipastikan naik setiap
tahunya berdasarkan mekanisme kenaikan upah yang telah dibuat formulanya
yang di lakukan oleh pemerintah setiap tahun membuat adanya efek tertentu bagi
perusahaan serta pekerja itu sendiri yang mana salah satu efek yang timbulkan
adalah ketidak mampuan perusahaan dalam hal ini pemberi upah tidak sanggup
membayar upah tersebut kepada pekerja.yang memaksa perusahaan harus
mengurangi beban pengeluaran setiap tahunnya dengan cara memutus hubungan
kerja kepada sebagian pekerja waktu tertentu (PKWT) di masa kontrak yang
belum berakhir yang mengakibatkan munculnya hak dan kewajiban baru bagi para
pihak. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian yang
bersifat yuridis normative.
Kata Kunci:PKWT,PHK
031611133171 | 5774 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain