Karya Ilmiah
SKRIPSI (5749) - Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Pengoplosan Gas Elpiji 12 Kg
Dalam masyarakat peranan minyak dan bahan bakar sangat dibutuhkan
untuk melakukan kegiatan baik keperluan rumah tangga atau skala industri yang
memiliki nilai ekonomis. Diberlakukannya program pengalihan penggunaan
minyak tanah menjadi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang mulai digagaskan
pemerintah 2007 guna menekan pengeluaran negara untuk menyubsidi. Dalam
pelaksanaan pendistribusian LPG di Indonesia masih sering terjadi kasus
penyalahgunaan LPG yang dilakukan pelaku usaha untuk mendapatkan
keuntungan yang besar dengan cara pengoplosan pada tabung LPG 12 kg. Kasus
pengoplosan gas LPG sangat meresahkan masyarakat khususnya konsumen LPG
12 kg. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2009 tentang
Penyediaan dan Pendistribusian Liquefued Petroleum Gas mengatur mengenai
penyediaan dan pendistribusian LPG yang baik dan benar. Dengan demikian
terjadi pelanggaran hak-hak konsumen atas produk yang aman. Penelitian ini
menggunakan metode yuridis normatif. Dalam upaya menyadarkan konsumen
mengenai hukum perlindungan konsumen dan melindungi para konsumen, maka
perlu adanya peran aktif serta pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah untuk
mengawasi produk yang beredar.
Kata Kunci: LPG, Pengoplosan, Perlindungan Hukum Konsumen
031711133042 | 5749 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain