Karya Ilmiah
SKRIPSI (5704) - Pertanggungjawaban Pidana Dalam Kegiatan Jual Beli ASI
Larangan jual beli ASI diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 33
Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif yang merupakan amanat dari
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Peraturan Pemerintah
mengatur tidak lebih dari yang telah ditentukan dari undang-undang yang
mengatur. Larangan jual beli ASI yang diatur dalam peraturan pemerintah tersebut
timbul tanpa adanya larangan terdahulu yang serupa dalam Undang-Undang
Kesehatan. Adanya norma larangan tanpa ketentuan sanksi menimbulkan
problematik dalam penegakan hukumnya serta pertanggungjawaban pidana yang
dimiliki pelaku jual beli ASI. Metode penelitian yang digunakan adalah
yuridis-normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan
pendekatan konseptual guna mengkaji permasalahan hukum yang ada. Tujuan
penelitian ini adalah mengetahui pertanggungjawaban pidana yang dimiliki oleh
pelaku jual beli ASI. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya norma
larangan dalam Peraturan Pemerintah tentang Pemberian ASI Eksklusif atas
kegiatan jual beli ASI, akan tetapi norma larangan tersebut bukan merupakan
perbuatan pidana dikarenakan tidak terpenuhinya unsur-unsur dalam
pembentukan suatu perbuatan pidana. Sehingga berdasarkan asas legalitas dalam
hukum pidana, tidak terdapat pertanggungjawaban pidana yang dimiliki oleh
pelaku jual beli ASI dikarenakan tidak terdapat perbuatan pidana dalam peraturan
perundang-undangan yang dilanggar.
Kata Kunci: ASI, Larangan Jual Beli ASI, Pertanggungjawaban Pidana
031711133065 | 5704 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain