Karya Ilmiah
SKRIPSI (5696) - Kebijakan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
Akibat dari adanya Pandemi Covid-19 berdampak pada segala sektor kehidupan
manusia didunia yang menyebabkan perubahan aktifitas manusia yang
menimbulkan berbagai masalah salah satunya adalah dalam bidang ekonomi.
Untuk merespons hal ini pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keungan
Nomor 86 Tahun 2020 tentang insentif pajak bagi Bagi Wajib pajak terdampak
Pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri menindaklanjuti
dengan dikeluarkanya Keputusan Gubernur Jawa Timur No.
188/394/KPT/013/2020 guna menjadi aturan pelaksanaanya. Dalam hal ini
Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuat kebijakan membebaskan Sanksi
Administratif pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan
bermotor hingga potongan pokok pajak pada kendaraan bermotor dalam masa
pandemi covid-19.
Kata Kunci: Pandemi Covid-19, Kebijakan Insentif Pajak, Ekonomi
0317111133246 | 5696 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain