Karya Ilmiah
SKRIPSI (5701) - Kealpaan Anak Yang Menimbulkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Kematian Orang Lain
Kealpaan seseorang yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang
mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dapat dipidana berdasarkan ketentuan
Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan. Namun demikian dalam perkara dengan pelaku Anak berlaku
ketentuan yang terdapat dalam Undnag-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang
Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga terdapat kekhususan dalam penjatuhan
pidananya. Penelitian ini akan membahas mengenai bentuk pertanggungjawaban
hukum anak yang karena kealpaannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang
mengakibatkan kematian orang lain, kemudian membahas pula mengenai ratio
decidendi hakim dalam memutus perkara terkait. Penelitian ini merupakan
doctrinal research dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan
(statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan
kasus (case approach). Hasil dalam penelitian ini yaitu bentuk
pertanggungjawaban hukum anak yang karena kealpaannya menyebabkan
kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian orang lain dapat berupa
pengenaan pidana atau tindakan. Adapun hakim dalam memutus perkara harus
berlandaskan pada ketentuan Undang-Undang SPPA dan mengutamakan Keadilan
Restoratif.
031711133044 | 5701 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain