Karya Ilmiah
SKRIPSI (5689) - Kebijakan Bea Masuk Impor Barang E-Commerce Dalam Kaitannya Dengan Hukum Persaingan Usaha
Pemerintah membuat Undang – Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan
praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat untuk mengatur pelaku usaha
dalam melakukan kegiatan yang berkaitan dengan jual beli agar tidak terjadi
monopoli. Lahirnya peraturan ini memberikan batasan bagi pelaku usaha agar
menciptakan persaingan usaha yang sehat. Hadirnya platform untuk berbelanja
online juga mempermudah kegiatan perdagangan saat ini. Berkembangnya gaya
berbelanja ini juga berpengaruh terhadap banyaknya barang impor yang masuk ke
Indonesia. Terdapat kebijakan mengenai pengaturan besaran nilai bagi bea masuk
barang impor yang mengalami kenaikan dari sebelumnya. Berubahnya nilai bea
masuk ini sebagai langkah pemerintah melindungi pelaku usaha domestik.
Kata kunci : Hukum, Persaingan usaha, Kebijakan, Impor
031711133014 | 5689 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain