Karya Ilmiah
SKRIPSI (5682) - Keterbukaan Profil Calon Anggota Legislatif Kepada Masyarakat Pada Pelaksanaan Pemilihan Umum
Profil calon anggota legislatif merupakan salah satu informasi yang dibutuhkan
oleh rakyat dalam mengetahui gambaran pribadi dari calon anggota legislatif yang
bersangkutan. Perolehan informasi terkait profil calon anggota legislatif ini
merupakan bagian dari pemenuhan hak atas informasi yang dimiliki oleh rakyat.
Pengimplementasian keterbukaan profil calon anggota legislatif merupakan salah
satu sarana dalam pemenuhan hak atas informasi tersebut. Keterbukaan profil calon
anggota legislatif pada tahun 2019 lalu belum terimplementasi secara maksimal,
sebab adanya hak atas pivasi yang dimiliki oleh calon anggota legislatif yang harus
dilindungi. Dengan tidak adanya aturan terkait keterbukaan profil calon anggota
legislatif, maka KPU selaku penyelenggara pemilu ini tidak dapat memberikan
sanksi kepada calon anggota legislatif yang tidak bersedia untuk mempublikasikan
profil mereka.
Hasil penelitian menunjukan bahwa diperlukan penyempurnaan peraturan
perundang-undangan yang terkait penyelenggaraan pemilu. Sebelum dilakukan
penyempurnaan tersebut, diperlukan pelaksanaan uji konsekuensi yang hasil
penetapannya berguna dalam pengklasifikasian infomasi yang dikecualikan pada
isian profil calon anggota legislatif. Dengan begitu, Informasi publik yang terkait
dengan profil calon anggota legislatif ini dapat diperoleh rakyat sepenuhnya dan
tidak terhalang oleh implikasi dari perlindungan hak atas privasi.
Kata Kunci : Pemilihan Umum, Keterbukaan, Profil calon anggota legislatif, Hak
atas Informasi, hak privasi, Komisi Pemilihan Umum, Pengujian konsekuensi.
031711133078 | 5682 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain