Karya Ilmiah
SKRIPSI (5666) - Implikasi Tindak Pidana Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Tentang Persekongkolan Tender (Studi Kasus Putusan KPPU No. 10/KPPU-L/2013 dan Putusan Pidana No. 14/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Tpg)
Persaingan usaha tidak sehat adalah persaingan antara pelaku usaha dalam
menjalankan kegiatan produksi dan/atau pemasaran barang atau jasa yang dilakukan
dengan melawan hukum. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan
pencegahan, pengawasan dan penanganan terhadap adanya praktek monopoli dan
persaingan usaha yang tidak sehat. Perbuatan pelaku usaha yang melakukan
persaingan usaha tidak sehat diatur dan dirumuskan dalam Undang – Undang No. 5
tahun 1999. Tertang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Undang – Undang ini terbagi menjadi beberapa bagian yaitu perbuatan yang
dilarang, perjanjian yang dilarang dan posisi dominan. Undang -Undang 5 tahun
1999 ini bersifat administrative penal law, maka dari itu didalamnya dirumuskan
pula ketentuan pidana nya. Namun, selain perbuatan pelaku usaha yang melanggar
ketentuan materiil dalam Undang – Undang 5 tahun 1999 ini, perbuatan yang
melanggar penegaka hukum dalam undang – undang ini dapat ber-implikasi menjadi
tindak pidana. Di dalam penelitian ini, penulis menemukan bahwa ternyata tidak
hanya perbuatan pelaku usaha yang dapat ber-implikasi pidana, tetapi putusan dari
KPPU pun dapat ber-implikasi kepada tindak pidana lain diluar persaingan usaha.
Kata Kunci : Persaingan Usaha ; Persengkokolan Tender ; Pelaku Usaha
031711133161 | 5666 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain