Karya Ilmiah
SKRIPSI (5647) - Perlindungan Hukum Bagi Wisatawan di Masa Pandemi Covid-19 Ditinjau Dari UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Pandemi COVID-19 berdampak pada banyak sektor industri di Indonesia,
khususnya pada sektor pariwisata yang selama ini merupakan salah satu penunjang
kemajuan perekonomian Indonesia. Dibukanya kembali destinasi-destinasi
pariwisata selama pandemi berlangsung memiliki sisi positif dan negatif.
Pengusaha pariwisata dapat kembali menjalankan usahanya dan menjaga roda
perekonomian untuk tetap berputar, namun risiko kerugian atas kenyamanan,
keamanan, dan keselamatan yang dapat terjadi terhadap wisatawan juga menjadi
lebih tinggi. Penelitian hukum doktrinal ini membahas mengenai hak dan kewajiban
wisatawan sebagai konsumen dan pengusaha pariwisata sebagai pelaku usaha dan
hubungan hukum yang terjalin diantara keduanya, serta perlindungan hukum yang
diberikan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen bagi wisatawan di masa pandemi COVID-19. Kemudian akan dibahas
pula mengenai tanggung gugat pengusaha pariwisata terhadap wisatawan dalam hal
protokol kesehatan tidak diterapkan pada destinasi pariwisata yang dikelolanya,
serta upaya penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi dan non-litigasi yang dapat
ditempuh oleh wisatawan sebagai konsumen atas pelanggaran hak dan kerugian
yang dialaminya.
Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, COVID-19, Wisatawan
031711133100 | 5647 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain