Karya Ilmiah
SKRIPSI (5640) - Kecelakaan Kerja Yang Dialami Pekerja Yang Sedang Dalam Keadaan Work From Home
Penulisan skripsi ini membahas tentang rumah dalam keadaan Work From Home
sebagai Lingkungan kerja serta pihak yang bertanggung jawab terhadap
kecelakaan kerja yang dialami oleh pekerja yang sedang dalam keadaan Work
From Home. Rumah milik pekerja bukan merupakan tempat kerja yang digunakan
oleh pekerja untuk melakukan pekerjaan, tetapi sejak adanya pandemi COVID-19
di Indonesia, pekerja terpaksa untuk Work From Home. Berkaitan dengan
perlindungan hukum pekerja terhadap kecelakaan kerja hanya berlaku di tempat
kerja yang juga termasuk dalam ruang lingkup lingkungan kerja, sehingga perlu
dilakukan interpretasi hukum bahwa rumah dalam keadaan Work From Home
sebagai tempat kerja yang juga termasuk lingkungan kerja supaya terdapat
perlindungan hukum bagi pekerja yang dalam keadaan Work From Home. Ada
dua pihak yang bertanggung jawab terhadap kecelakaan kerja yang dialami oleh
pekerja yang sedang dalam keadaan Work From Home yaitu pemberi kerja dan
BPJS Ketenagakerjaan. Pemberi kerja bertanggung jawab dalam hal pencegahan
terjadinya kecelakaan kerja dengan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) dan BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab apabila telah terjadinya
kecelakaan kerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Dalam
penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian yang bersifat
yuridis normatif.
Kata kunci: Kecelakaan Kerja, Work From Home, Tanggung Jawab
031711133225 | 5640 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain