AIRLANGGA LAW LIBRARY

  • Profil
    SejarahPustakawanJam Layanan
  • Layanan
    Cek TurnitinLibrary Class
  • koleksi
    e-book & e-journal
  • Fasilitas
  • Jadwal Kegiatan
  • Unduh
  • FAQ
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Karya Ilmiah

SKRIPSI (5636) - Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik Di Masa Pandemi Covid-19

Arfie Rachman Widiatama - Nama Orang; Sapta Aprilianto, S.H., M.H., LL.M - Nama Orang;

Munculnya virus Covid-19 pada akhir tahun 2019 lalu menimbulkan berbagai
macam problematika. Salah satunya adalah berkaitan dengan penegakan hukum
pidana di Indonesia. Persidangan perkara pidana sebagaimana yang diatur dalam
KUHAP hanya dilakukan secara fisik di pengadilan. Namun karena pandemi
Covid-19 penyebarannya adalah melalui droplet, maka pertemuan secara fisik
sebisa mungkin dihindari untuk mencegah terjadinya penularan virus. Berkaitan
dengan hal tersebut Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan
sejumlah kebijakan agar persidangan pidana dimasa pandemi dapat dilakukan
secara elektronik dengan cara telekonferensi. Kebijakan tersebut mulai dari
memorandum of understanding (MoU), Surat Edaran, sampai yang terakhir adalah
PERMA No. 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana
Di Pengadilan Secara Elektronik. Berlakunya berbagai kebijakan ini menimbulkan
pertanyaan berkenaan dengan kesesuaiannya sebagai dasar hukum persidangan
pidana secara elektronik menurut peraturan perundang-undangan Indonesia. Selain
itu juga berkaitan kesesuaiannya dengan asas-asas hukum acara pidana yang ada
dalam KUHAP. Penelitian ini dilakukan menggunakan dua pendekatan yaitu
Pendekatan perundang – undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual
(Conceptual Approach). Yang mana bertujuan untuk menganalisa dan memberikan
penjelasan mengenai dasar hukum yang tepat untuk persidangan perkara pidana
secara elektronik selama pandemi Covid-19. Selain itu juga menganalisa terkait
kesesuaian ketentuan di dalam PERMA No. 4 Tahun 2020 terhadap asas-asas
KUHAP.
Kata Kunci: Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik, Telekonferensi,
Covid-19, PERMA, KUHAP.


Ketersediaan
0317111330985636Ruang SkripsiTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
5636
Penerbit
Surabaya : Fakultas Hukum Unair., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
KASUS PIDANA-PERSIDANGAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

AIRLANGGA LAW LIBRARY
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Airlangga Law Library adalah salah satu unit bagian akademik Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang memiliki tugas mengelola karya tulis, karya cetak, atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan informasi civitas akademika.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik