Karya Ilmiah
SKRIPSI (5631) - Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja Migran Indonesia Sektor Rumah Tangga
Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap hak-hak Pekerja
Migran Indonesia Sektor Rumah Tangga. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah
mengenai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Rumah Tangga ditinjau dari
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia dan upaya hukum apabila hak-hak Pekerja Migran Indonesia Sektor Rumah
Tangga tidak terpenuhi . Metode penelitian menggunakan metode penelitian normatif
dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil dari penelitian
menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia dapat melindungi Pekerja Migran Indonesia Sektor Rumah
Tangga namun ada kekhususan mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Sektor Rumah Tangga yang tidak berdokumen yang perlu dilindungi oleh pemerintah
dengan perlindungan hukum preventif dan represif. Upaya Hukum yang dapat
dilakukan oleh Pekerja Migran Indonesia Sektor Rumah Tangga yang haknya tidak
terpenuhi adalah dengan melaporkannya kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP2MI) dan atau Perwakilan Republik Indonesia yang berada pada negara
setempat dengan upaya represif berupa penanganan kasus dari tahap pelaporan
sampai proses litigasi.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Rumah
Tangga
031711133072 | 5631 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain