Karya Ilmiah
SKRIPSI (5624) - Hak-Hak Pemain Sepakbola Sebagai Pekerja Pada Klub Sepak Bola Dalam Penundaan Liga Pada Masa Pandemi Covid-19
HAK-HAK PEMAIN SEPAK BOLA SEBAGAI PEKERJA PADA KLUB
SEPAK BOLA DALAM PENUNDAAN LIGA PADA MASA PANDEMI
COVID-19
Pemain sepak bola memiliki dimensi yang luas dalam dunia hukum. Garis pembagian yang jelas
akan tercermin dari keberadaanya sebagai pemain sepak bola profesional ataukah amatir. Pembeda
yang jelas diantara kedua klasifikasi tersebut dijelaskan dari adanya pendapatan yang didapat dari
sepak bola. Kemudian, hasil yang didapat tersebut merupakan konsekuensi logis dari adanya
hubungan kerja antara pemain sepak bola dan klub sepak bola profesional yang menghasilkan hak
dan kewajiban antara kedua belah pihak yang disepakati dalam kontrak kerja. Masalah kemudian
timbul ketika kompetisi yang terjadi di Indonesia terhenti karena pandemi COVID-19 yang
menyelimuti seluruh dunia. Pemerintah dan federasi olahraga mengatur lewat berbagai peraturan
nasional dan peraturan federasi seperti SKEP 53. Ketimpangan yang terjadi membuat peran APPI
dianalogikan sebagai SP/SB bergerak aktif terhadap hak dan kewajiban pemain sepak bola terhadap
klub, salah satunya gaji. Perlindungan hukum bagi pemain sepak bola yang tidak dipekerjakan pada
masa pandemi dibagi menjadi preventif dan represif. Berbagai macam perlindungan preventif
dijelaskan, seperti pemenuhan syarat minimum kontrak pada pemain sepak bola sesuai FIFA, hak
kesehatan pemain dalam kondisi pandemi dan keberadaan serikat pekerja/serikat buruh dalam
perlindungan pemain sepak bola. Perlindungan represif akan dijelaskan dengan kewenangan badan
arbitrase (NDRC Indonesia) dalam penyelesaian sengketa keolahragaan yang dibawahi oleh induk
cabang olahraga sepak bola (dan federasi nasional).
Kata Kunci: hubungan kerja pemain sepak bola dan klub sepak bola; hak dan kewajiban pemain
sepak bola dan klub sepak bola; lex sportiva; perlindungan hukum; NDRC Indonesia.
031711133139 | 5624 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain