Karya Ilmiah
TESIS (3927) - Penetapan Bunga pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
(selanjutnya akan disingkat dan disebut sebagai LPMUBTI) memiliki tujuan
untuk mengembangkan industri keuangan yang dapat mendorong tumbuhnya
alternatif pembiayaan bagi masyarakat guna mendukung pertumbuhan
ekonomi.Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya akan disingkat dan disebut sebagai
OJK) terhadap LPMUBTI diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa KeuanganNomor
77/POJK.01/2016, Penetapan bunga lebih rinci pada LPMUBTI diatur dalam
Pedoman Perilaku Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI),bahwa
penetapan bunga oleh Penyelenggara tidak boleh lebih dari 0.8 % dan maksimal
pengembalian serta total biaya pinjaman tidak lebih dari 100%, sehingga tenor
maksimal yang diberikan seharusnya adalah 90 (Sembilan puluh) hari dan OJK
memiliki fungsi mengatur, mengawasi, dan menindak dalam kegiatan LPMUBTI.
Kata Kunci :Bunga, Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi
Informasi, Otoritas Jasa Keuangan
031814253027 | 3927 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain