Karya Ilmiah
SKRIPSI (5574) - Pengembalian Kerugian Korban Sebagai Akibat Investasi Ilegal Oleh Koperasi
Maraknya tindak pidana yang berkaitan dengan investasi ilegal, telah
banyak menimbulkan korban yang jumlah dan kerugiannya sangat besar. Salah
satunya adalah praktik investasi ilegal yang dilakukan oleh Pengurus Koperasi
Pandawa. Pemidanaan terhadap pelaku ternyata tidak memulihkan kerugian yang
diderita oleh korban, oleh karena itu dilakukan penelitian skripsi terkait
3Pengembalian Kerugian Korban Yang Disebabkan Oleh Investasi Ilegal oleh
Koperasi ́. Metode penelitian yang digunakan meliputi tipe penelitian yaitu
penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan
konseptual serta studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa investasi ilegal
merupakan suatu tindak pidana yang memenuhi unsur-unsur perbuatan yang
dilarang yang terdapat dalam KUHP, Undang Undang Perbankan, Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang serta penanggungjawabannya dalam hal koperasi
sebagai pelaku investasi ilegal maka pengurusnya yang harus
bertanggungjawab.
Mekanisme pengembalian dana melalui peradilan pidana di indonesia
terdapat kekosongan hukum yang menyebabkan terjadinya kerugian korban
tidak kembali seutuhnya atau tidak kembali sama sekali .berdasarkan
penelitian ini dan pemerintah sebagai pelindung dan penjamin hak warga
negaranya perlu mengatur cara pengembalian kerugian korban demi kepastian
hukum dalam suatu negara. Terkait mekanisme pemulihan kerugian korban oleh
karena tidak adanya ketentuan yang secara khusus mengatur maka pengaturannya
menggunakan: ketentuan Pasal 98 KUHAP Pasal 14c ayat (1) KUHP Tentang
Pedoman Pemulihan Aset melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA), Peraturan
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan
Bantuan Kepada Saksi Korban; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang.
Kata kunci : Investasi ilegal, pengembalian dana, tindak pidana
031611133201 | 5574 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain