Karya Ilmiah
SKRIPSI (5573) - Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Jual Beli Saldo Uang Elektronik
Pajak Pertambahan Nilai merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam
pendapatan pusat. Saat ini sistem perpajakan mengalami modernisasi salah satunya
sektor yang terkena dampak dari modernisasi adalah metode pembayaran atas setiap
transaksi barang maupun jasa yang sudah mulai meniadakan Uang Konvensional dan
mengalami transisi yaitu menggunakan Uang Eelektronik. Pemerintah juga turut
mendukung metode tersebut karena mengikuti dengan modernisasi dan memberikan
banyak kemudahan daripada uang konvensional secara umum. Namun dengan adanya
kemudahan dalam metode transaksi tersebut pemungutan atas Pajak Pertambahan
Nilai terhadap Uang elektronik masih belum dilakukan karena Dukungan dan
kampanye Pemerintah yang mendukung transaksi menggunakan uang elektronik
sehingga belum memungut PPN atas jual beli uang elektronik. Skripsi ini berjudul
“Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Jual Beli Uang Elektronik ” yang
dalam penulisannya menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Terdapat masalah yang
timbul terkait keabsahan pengaturan pemungutan pajak pertambahan nilai terhadap
jual beli uang elektronik serta mengenai upaya penegakan hukum terkait jual beli
uang elektronik. Dari permasalahan yang timbul, Pemungutan Pajak Pertambahan
Nilai terkait dengan jual beli uang elektronik harus diatur secara spesifik mengenai
aturan pemungutan pajak pertambahan nilai dan dengan upaya pengakan hukum
secara preventif dan represif demi tercapainya pemungutan pajak secara maksimal.
Kata Kunci : Pajak Pertambahan Nilai, Jual beli Uang Elektronik, Penegakan
Hukum
031611133198 | 5573 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain