Karya Ilmiah
SKRIPSI (5561) - Pertanggung jawaban Pidana Terhadap Para pihak Perkara Protitusi Online Sebagai Pelaku Tindak Pidana
Perkembangan teknologi berdampak positif bagi sebagian orang yang
memanfaatkannya untuk mendapatkan pekerjaan dengan mudah. Begitu pula
dengan dampak negatif dari segi perkembangan teknologi, salah satunya adalah
pelayanan prostitusi.
Penelitian ini menggunakan metode doktrinal hukum dan menggunakan
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Kegiatan prostitusi hanya diatur dalam KUHP yang hanya bisa diberlakukan pada
mucikari saja. Sementara pihak lain seperti penyedia jasa dan pengguna jasa yang
juga terlibat dalam kegiatan prostitusi, masih belum ada regulasi yang dapat
menjerat keduanya.
Hasil penelitian menemukan bahwa pengguna jasa prostitusi online masih belum
dapat bertanggung jawab secara pidana karena belum adanya undang-undang yang
dapat menjangkau pengguna jasa prostitusi online. Untuk itu perlu adanya
reformasi kebijakan hukum pidana agar pencegahan kegiatan prostitusi online dapat
dimaksimalkan.
Kata kunci: prostitusi online, pekerja seks komersial, pertanggungjawaban pidana.
031611133046 | 5560 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain