Karya Ilmiah
TESIS (3884) - Tanggungjawab Pengembalian Uang Pengganti Dalam Perkara Deelneming Pada Tindak Pidana Korupsi
Instrumen penting dalam law enforcement terhadap tindak pidana korupsi yaitu
pidana tambahan berupa pembayaran sejumlah uang pengganti maksimal sama
dengan uang yang telah dikorupsi. Namun masih menjadi persoalan terhadap tindak
pidana korupsi yang dilakukan oleh lebih dari satu orang, BPK sebagai lembaga yang
berwenang mengitung dan men-declare adanya kerugian negara terkadang masih
menghitung secara keseluruhan saja tanpa membagi berapa yang dinikmati oleh
masing-masing tersangka, yang nantinya hasil perhitungan tersebut akan dijadikan
dasar bagi Penuntut Umum dalam menuntut besaran pembebanan uang pengganti
kepada masing-masing terdakwa dimana berdasarkan Surat Edaran Mahkamah
Agung RI Nomor 4 Tahun 2016 hakim juga dapat menilai adanya kerugian negara
dan besarnya kerugian negara, sehingga tidak jarang ditemukan tuntutan dan/atau
putusan pembebanan uang pengganti dihitung dengan metode tanggung renteng.
Kendala selanjutnya terdapat pada diri seorang Jaksa sebagai eksekutor dalam
mengeksekusi pidana tambahan berupa uang pengganti.
Kata Kunci : Korupsi, Penyertaan, Pidana Uang Pengganti, Eksekusi.
031814153030 | 3884 Her t | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain