Karya Ilmiah
TESIS (3886) - Perlindungan Hukum Terhadap Guru Dalam Menegakan Disiplin Siswa Di Sekolah
Tipe penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif (legal
research), dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute
approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Permasalahan dalam
tulisan ini yaitu: Bentuk-bentuk penegakan disiplin siswa di sekolah yang
berimplikasi pidana, Ratio Decidendi putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana
terhadap guru dalam mengakkan disiplin siswa di sekolah.
Terdapat beberapa contoh jenis tindakan kekerasan yang sering terjadi di
sekolah sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perlindungan Anak, yaitu: kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan
rasa sakit atau luka berat. Kekersan fisik diatur dalam Pasal 76C dan 76E Undang-
Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Beberapa contoh yang
dikategorikan sebagai kekerasan fisik, seperti: memukul, menimpuk, menampar,
membuat memar, membuat luka ringan maupun berat dan sebagainya. Kekerasan
psikis merupakan perbuatan yang mengakibatkan kerugian, baik materil maupun
moril sehingga menghambat fungsi sosial terhadap anak. Kekerasan psikis ini
biasanya menyerang emosional dari diri korban, yang ditandai dengan kecaman atau
kata-kata yang merendahkan korban (Anak), pada umumnya kekerasan psikis selalu
diikuti bentuk kekerasan lainnya. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76A huruf a
dan b Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kekerasan
seksual. Perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa telah terbukti, namun tidak
masuk dalam lingkup hukum pidana Oleh sebab itu hakim menjatuhkan putusan
lepas dari segala tuntutan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 191 ayat (2)
KUHAP. Didalam persidangan memang terungkap bahwa terdakwa benar-benar
melakukan tindak pidana, tetapi oleh hukum yang bersangkutan tidak dapat dipidana.
Terdapat keadaan-keadaan istimewa yang menyebabkan terdakwa tidak dipidana
Undang-undang. Terdapat alasan pemaaf sehingga guru tidak dapat dihukum yaitu
sebab menjalankan perintah undang-undang dalam hal melakukan kegiatan mendidik
siswa. Dimana dalam melakukan kegiatan mendidik ini, guru diberikan perlindungan
hukum oleh undang-undang bahkan didalam uu guru dan dosen, guru diberi
kebebasan untuk memberikan sanski kepada peserta didiknya.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Guru, Pengakan Disiplin
031814153066 | 3886 Her p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain