Karya Ilmiah
TESIS (3855) - Tindak Pidana Penyebaran Informasi Elektronik Yang Memiliki Muatan Melanggar Kesusilaan
Teknologi informasi dan komunikasi saat ini telah menjadi bagian penting
yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Indonesia telah mengatur
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi tersebut dalam peraturan
perundang-undangan yang memberikan hak kepada masyarakat untuk
memanfaatkan dan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Meskipun
banyak kegunaan di dalamnya tetapi tidak menutup kemungkinan adanya
kejahatan di dalam aspek tersebut. Salah satu kasus yang mencuri perhatian publik
adalah kasus Baiq Nuril karena menimbulkan pro dan kontra, karena putusan
Mahkamah Agung menyatakan terdakwa terbukti bersalah akan tetapi masyarakat
menilai putusan tersebut tidak adil.
Dalam tesis ini penulis akan memfokuskan pada penjabaran konsep tindak
pidana pada Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik jo Undang-undang Nomor 19 tahun 2016
tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik. Atas konsep yang dijabarkan tadi kemudian dijadikan
dasar untuk menganalisis Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor
83 PK/PID.SUS/2019 atas nama Terpidana Baiq Nuril. Selain itu dalam analisis
tersebut penulis akan menggunakan pendekatan tujuan hukum dan aspek
perempuan berhadapan dengan hukum.
Kata kunci : Tindak Pidana ITE, Putusan Mahkamah Agung, Baiq Nuril
031714153004 | 3855 Wib t | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain