Karya Ilmiah
TESIS (3817) - Sanksi Administratif Terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris Berkenaan dengan Bukti Pembayaran Perolehan Hak Atas Tanah dan / Atau Bangunan
Tesis ini berjudul“ Sanksi Administratif Terhadap Pejabat PembuatAkta Tanah
/Notaris Berkenaan Dengan Bukti Pembayaran Perolehan Hak Atas Tanah Dan /Atau
Bangunan”dengan 2 (dua) pokok permasalahan, yaitu, : (1) Ratio Legi spengaturan sanksi
administrative terhadap PPAT /Notaris berkaitan dengan bukti pembayaran Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan/atau Bangunan (2) Keabsahan tindakan pemerintah dalam pengaturan sanksi
administrative terkait dengan ha katas tanah dan/atau bangunan yang berkaitan dengan
beaperolehan haka atas tanah dan/atau bangunan.
Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum dengan metode penelitian hukum normatif.
Disamping itu penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach)
dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Hasil penelitian tesis ini menunjukkan bahwa Ratiolegis pengaturan sanksi administrasi
bagi Notaris/PPAT terkait dengan bukti bayar BPHTB yakni dapat diakitkan dengan Pasal 16
ayat (1) huruf a UUJN bahwa ketika menjalankan jabatannya, notaris wajib bertindak amanah,
jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, selain itu juga harus menjaga kepentingan pihak yang
terkait dalam perbuatan hukum. Serta Notaris selaku PPAT selain karena diamanatkan oleh
undang-undang wajib membantu negara dalam memeriksa apakah pajak Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan yang ada sudah dibayar oleh para pihak sebelum membuat Akta Jual Beli
atas Tanah dan Bangunan sebagaimana pasal 91, 92 dan 93 UUPDRD juga memiliki Kewajiban
Moral dan Etika untuk membantu masyarakat yang ingin bertransaksi jual beli hak atas tanah dan
bangunan, salah satunya bisa diwujudkan dengan membantu perhitungan pajaknya sebab
BPHTB dipungut dengan cara selfassessment, dengan begitu perlindungan hukum atas masing-
masing pihak semakin kuat. Keabsahan tindakan pemerintah seseuai dengan bahwa telah
memenuhi syarat keabsahan tindakan pemerintah, yakni sesuai wewenang, prosedur dan
substansi. Tetapi dalam hal penyelesaian sengketa belum dapat dilaksanakan dikarenakan belum
dibuatnya hukum acara untuk melaksanakan upaya administratif.
Kata Kunci :Sanksi Administratif, Notaris /PPAT, BPHTB
031814253034 | 3817 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain