Karya Ilmiah
SKRIPSI (5451) - Pembentukan Holding BUMN Sektor Penerbangan Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha
Memajukan kesejahteraan umum merupakan salah satu tujuan negara yang
termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Untuk mewujudkannya, diperlukan peran dari para pelaku ekonomi secara
harmonis, salah satunya peran dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sayangnya, kinerja BUMN sebagai agen pembangunan ekonomi dinilai belum
memadai. Hal ini tercermin dari faktor rendahnya laba yang diperoleh,
ketidakmampuan dalam menyediakan barang dan/atau jasa yang berkualitas
dengan harga terjangkau, serta belum mampu berkompetisi dalam persaingan
bisnis secara global. Sehingga, untuk mengoptimalkan fungsi BUMN, perlu
dilakukan restrukturisasi. Salah satu cara restrukturisasi BUMN yang saat ini
gencar dilakukan pemerintah Indonesia adalah melalui pembentukan holding
BUMN. Tujuannya adalah untuk memperkuat BUMN dari sisi keuangan, aset,
dan prospek bisnis. Pada awal tahun 2019, terdapat rencana pembentukan holding
BUMN pada sektor penerbangan. Namun, terdapat potensi persaingan usaha tidak
sehat dibalik rencana tersebut. Hal ini disebabkan karena di dalam holding BUMN
sektor penerbangan ini, terdapat perusahaan pengelola bandara, yakni PT Angkasa
Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) serta salah satu perusahaan
maskapai penerbangan yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebagai salah
satu user-nya. Sehingga, hal ini akan menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku
usaha maskapai penerbangan pesaing. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
menganalisis potensi persaingan usaha tidak sehat dalam pembentukan holding
BUMN sektor penerbangan serta menganalisis bentuk perlindungan hukum untuk
pelaku usaha maskapai penerbangan pesaing. Penelitian ini merupakan penelitian
hukum normatif dengan menggunakan 3 (tiga) pendekatan, yakni pendekatan
konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan komparatif. Hasil
dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat 2 (dua) potensi persaingan usaha
tidak sehat akibat pembentukan holding BUMN sektor penerbangan, yaitu abuse
of domination position dan trust.
Kata kunci : Holding company, BUMN, Abuse of Domination Position, Trust,
Persaingan Usaha Tidak Seha
031611133116 | 5451 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain