Karya Ilmiah
SKRIPSI (5409) - Asas Privity of Contract Dalam Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Studi Kasus Pada Penyelenggara Dana Rupiah)
Teknologi informasi berkembang dan terus menerus melakukan inovasi-inovasi
guna mempermudah kehidupan manusia. Salah satu inovasi teknologi informasi
yang sedang marak adalah teknologi finansial. Kemunculan teknologi finansial
salah satunya diwujudkan dengan adanya layanan pinam meminjam uang berbasis
teknologi informasi. Layanan ini menjadi pilihan bagi pengusaha pemula atau
pengusaha mikro, kecil, dan menengah untuk mencari tambahan modal bagi
usahanya. Layanan ini diselenggarakan oleh perusahaan terdapat perusahaan
penyelenggara layanan yang illegal dan legal, untuk perusahaan penyelenggara
layanan yang illegal seringkali melakukan pelanggaran namun tidak menutup
kemungkinan perusahaan penyelenggara yang legal tidak melakukan hal yang
serupa. Salah satu perusahaan penyelenggara layanan yang banyak diadukan dan
diduga melakukan pelanggaran adalah Penyelenggara DanaRupiah. Dalam hal
terjadinya gagal bayar karena ketidakmampuan peminjam untuk membayar
maupun kegagalan pembayaran karena gagalnya sistem oleh penyelenggara ini
seringkali penagihan dilakukan kepada pihak yang tidak tahu menahu akan
perjanjian pinjaman yang dilakukan oleh penerima pinjaman dan pemberi
pinjaman melalui platform penyelenggara. Sebuah perjanjian terdapat asas privity
of contract yang mana suatu perjanjian hanya berlaku dan mengikat bagi para
pihak yang membuatnya. Dalam kasus gagal bayarnya penerima pinjaman yang
mana penagihan ditujukan kepada pihak diluar perjanjian ini menimbulkan
adanya problematika penyelenggaraan layanan pinjam meminjam uang berbasis
teknologi informasi terhadap gagal bayar pada penyelenggara DanaRupiah dan
penerapan dari asas privity of contract pada penyelesaian gagal bayar pada
layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Penelitian ini
merupakan penelitian hukum yang disusun dengan menggunakan pendekatan
peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan studi kasus. Dari
penelitian hukum ini, diketahui bahwa dalam layanan pinjam meminjam uang
berbasis teknologi informasi asas privity of contract ini tidak diterapkan, karena
pihak diluar perjanjian yang ikut ditagih dan ini sudah jelas bukan bagian dari
pihak yang terikat dalam perjanjian.
Kata kunci: Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi,
Perjanjian Pinjam Meminjam, Gagal Bayar, Privity of Contract.
031611133145 | 5409 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain