Karya Ilmiah
TESIS (3779) - Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perbuatan Persiapan Dalam Tindak Pidana Terorisme
Terorisme mulai marak melakukan aksinya setelah penyerangan terhadap gedung
WTC tahun 2001 di Amerika Serikat. terorisme yang melakukan aksinya di
indonesia terkenal setelah peristiwa bom bali tahun 2002. teroris di indonesia
banyak dilatarbelakangi oleh faktor ideologi yang menginginkan indonesia
menjadi negara islam tanpa dipengaruhi oleh negara lain yang mayoritas
beragama non muslim ataupun dikuasai oleh warga yang beragama non muslim,
oleh karena itu jika tidak tercapai keinginannya, maka para teroris akan
melakukan jihad sesuai dengan keyakinannya. Penelitian ini mengangkat masalah
: kualifikasi perbuatan persiapan dalam tindak pidana terorisme yang diatur di
undang-undang yang telah direvisi yakni Undang-Undang Pemberantasan Tindak
Pidana Terorisme Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang – Undang
Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
– Undang nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
menjadi Undang – Undang yang dahulu undang-undang yang lama bersifat reaktif
yang dalam hal ini menunggu datangnya kejadian baru aparat yang berwajib
bertindak. Oleh karena itu di undang-undang yang baru tersebut sudah mengatur
perbuatan persiapan dan juga pertanggungjawaban bagi pelaku tindak pidana
terorisme.
031714153046 | 3779 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain