Karya Ilmiah
TESIS (3664) - Perlindungan Hukum Terhadap Bank Atas Adanya Ketidakbenaran Data Kepemilikan Objek Jaminan Fidusia
Perjanjian kredit dapat terbentuk manakala terdapat kepercayaan terhadap kedua
belah pihak yaitu kreditor dan debitor. Kepercayaan tersebut muncul apabila calon
debitor memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bank
Indonesia. Persyaratan pemberian kredit yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
tersebut merupakan tolak ukur kelayakan calon debitor untuk dapatnya menerima
fasilitas kredit dari bank, yang biasa digunakan adalah instrumen prinsip kehati –
hatian. Penerapan prinsip kehati – hatian merupakan salah satu instrumen pokok
dalam melakukan analisa karakter dan kemampuan finansial calon debitor.
Penerapan prinsip kehati – hatian tersebut bertujuan untuk meminimalisir risiko
kredit yang dapat terjadi dikemudian hari. Apabila prinsip kehati – hatian tersebut
telah terpenuhi, maka calon debitor dapat dikategorikan layak untuk menerima
fasilitas kredit. Namun, dalam praktik perbankan pernah terjadi manakala suatu
perjanjian kredit telah dilakukan proses mengenal nasabah (Know Your Customer
/KYC) dengan menganalisa karakter dan kemampuan finansialnya memenuhi
persyaratan suatu ketika ternyata ditengarai objek jaminan fidusia yang dijadikan
agunan kredit bukanlah milik debitor. Hal tersebut menghalangi pihak bank untuk
melakukan eksekusi guna memulihkan risiko kredit yang muncul akibat tidak
terbayarkannya utang – utang debitor. Dalam praktik perbankan, pernah terjadi di
salah satu bank swasta di Surabaya dimana saat ini memiliki perjanjian kredit
dengan debitor sebuah perusahaan yang bergerak di bidang usaha perdagangan.
Perjanjian kredit tersebut di ikuti dengan perjanjian jaminan berupa hak
tanggungan atas sebidang tanah berikut rumah yang berdiri di atas nya dan
jaminan fidusia atasbenda persediaan/stok perusahaan tersebut. Suatu ketika
perusahaan tersebut tidak melaksanakan pembayaran utang – utangnya dan pada
akhirnya bank memutuskan hendak melaksanakan eksekusi atas hak tanggunan
danjaminan fidusia yang telah didaftarkan padaKantor Pendaftaran Fidusia
sebagaimana tercantum dalam perjanjian kredit. Namun, ketika eksekusi tersebut
hendak dilakukan ternyata muncul suatu fakta dimana stok yang dibebani fidusia
tersebut tidak ada karena diambil oleh pihak ketiga yang menyatakan dirinya
sebagai pemilik yang sah. Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak bank dan
bukti – bukti yang diajukan oleh pihak ketiga ternyata benar pihak ketiga tersebut
merupakan pemilik yang sah atas stok yang menjadi objek jaminan fidusia karena
pihak ketiga tersebut telah melakukan perjanjian titip jual dengan debitor atasstok
yang dibebani fidusia untuk kepentingan bank. Dengan demikian, telah terjadi
ketidakbenaran data kepemilikan objek jaminan fidusia yang diberikan debitor.
Atas permasalahan tersebut dapat ditarik suatu isu hukum yaitu penyelesaian
permasalahan terkait adanya ketidakbenaran data kepemilikan objek jaminan
fidusia dari debitor beserta perlindungan hukum bagi bank dan pihak ketiga selaku
pemilik yang sah atas objek jaminan fidusia. Oleh karena itu, hal tersebut perlu
dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mencari solusi atas permasalahan hukum
yang secara nyata memang terjadi dalam praktek perbankan. Penelitian ini
merupakan penelitin hukum yang menggunakan pendekatan perundang –
undangan, dan pendekatan konseptual.
031724253014 | 3664 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain