Karya Ilmiah
TESIS (3644) - Akibat Hukum Persekutuan Komanditer (CV) Terdaftar Yang Tidak Mencatatkan Secara Online
Berlakunya Permenkumham No 17 Tahun 2018 yang mengatur tentang
ketentuan prosedur pendaftaran CV menimbulkan konflik hukum. Konflik hukum
tersebut terjadi dikarenakan ketentuan pendaftaran CV dalam Permenkumham No
17 Tahun 2018 bertentangan dengan ketentuan pendaftaran CV dalam UU No 3
Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan yang seharusnya derajat
peraturannya lebih tinggi. Konflik hukum yang terjadi ini menimbulkan berbagai
asumsi mengenai akibat hukum yang terjadi jika CV tidak dicatatkan secara
online menurut Permenkumham No 17 Tahun 2018 karena dalam peraturan yang
baru tersebut diwajibkan semua CV yang sudah terdaftar menurut peraturan lama,
dicatatkan lagi menurut Permenkumham No 17 Tahun 2018 dalam jangka waktu
satu tahun setelah Peraturan baru tersebut berlaku. Hasil dari penelitian ini membuktikan bahwa Permenkumham No 17
Tahun 2018 seharusnya dikesampingkan menurut asas Lex Superior Derogat Legi
Inferior. Akibat hukum jika CV lama yang tidak dicatatkan menurut
Permenkumham No 17 Tahun 2018 dalam jangka waktu satu tahun adalah
kemungkinan nama CV tersebut tidak bisa dipakai karena telah diambil CV lain.
Kata Kunci: Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Akibat hukum,
Perusahaan
031714253030 | 3644 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain