Karya Ilmiah
TESIS (3633) - Penafsiran Konsep Korban Dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
dan Angkutan Jalan yang mengatur mengenai konsep korban dimana
korban adalah setiap orang yang mengalami kerugian berupa luka berat, maupun
kematian yang diakibatkan dari adanya suatu kecelakaan lalu lintas. Konsep
korban tersebut apabila dikaitkan dengan kecelakaan lalu lintas maka akan
menimbulkan persepsi bahwa siapa saja yang mengalami luka berat atau
meninggal dunia akan dipandang sebagai korban yang benar, padahal dalam
kecelakaan lalu lintas, dapat saja terjadi bahwa korban adalah sekaligus pelaku
yang lalai dalam berkendara. selain itu, konsep korban yang terdapat dalam
Undang – undang No. 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi
bertentangan dengan konsep korban yang diatur dalam peraturan perundangan
yang berlaku di Indonesia sehingga diperlukan adanya penafsiran konsep korban
yang komprehensif dalam rangka penegakan hukum yang adil.
Kata kunci: Kecelakaan lalu lintas, Korban, Pelaku, Luka berat.
031514153092 | 3633 Adi p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain