Karya Ilmiah
TESIS (3621) - Petanggungjawaban Pidana Pelaku Eksploitasi Seksual Pada Anak Melalui Internet
Judul tesis ini pertanggungjawaban pidana pelaku eksploitasi seksual pada
anak melalui internet yang diteliti berdasarkan pada yuridis normatif dengan
pendekatan statue approach dan conceptual approuch. Permasalahan dalam tesis
ini adalah bagaimana kualifikasi eksploitasi seksual terhadap anak melalui
internet, bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku eksploitasi seksual pada
anak melalui internet.
Eksploitasi seksual terhadap anak atau Sexual Exploitation of Children
adalah sebuah pelanggaran mendasar terhadap hak-hak anak dan oleh karena itu
para pelanggarnya harus mendapatkan sanksi pidana yang setimpal. Upaya
perlindungan hukum dan penegakan hukum dalam kasus ini perlu mendapatkan
perhatian bersama karena persoalan eksploitasi seksual terhadap anak saat ini
menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan belum dapat terselesaikan
dengan baik bahkan cenderung makin mewabah sejak penggunaan media
informasi dan komunikasi melalui internet marak di seluruh lapisan masyarakat.
Perlu aturan hukum yang lebih mengatasi dan peran serta masyarakat untuk
antisipasi. Persoalan eksploitasi seksual terhadap anak hingga dimasukkan dalam
kategori kejahatan kemanusiaan yang perlu dicegah dan dihapuskan. Ekspolitasi
ini selain melanggar hukum, melanggar Konvensi Hak Anak (KHA), juga
bertentangan dengan norma agama dan budaya. Bahwa setiap anak selama dalam
pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain manapun yang bertanggung jawab
atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan eksploitasi baik
secara ekonomi dan/atau seksual. Dalam praktek eksploitasi terhadap anak,
terlebih di era informasi dan komunikasi yang makin canggih berbasis internet
seperti saat ini, sehingga Modus-modus baru pun muncul dan aturan hukum pun
dituntut untuk dapat mengatasi perkembangan persoalan ini untuk itulah perlu
menyempurnakan ketentuan yang terkait yang terdapat baik di dalam RKUHP,
Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana
Anak.
Kata kunci: Eksploitasi Seksual Anak, Media Internet, Sanksi Hukum
031714153054 | 3621 Pur p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain