Karya Ilmiah
DISERTASI (259) - Prinsip Demokrasi Konstitusional Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan landasan filosofi dalam
penyelenggaraan Pilkada di Indonesia, prinsip penyelenggaraan Pilkada menurut
UUD NRI 1945, dan format penyelenggaraan Pilkada menurut UUD NRI 1945.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, dengan
pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, kasus, sejarah, dan
perbandingan. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi sumber bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder, maupun bahan non hukum. Sumber
bahan hukum tersebut dilakukan analisis untuk menemukan jawaban atas isu
hukum dalam penelitian ini.
Berdasarkan atas hasil penelitian ditemukan bahwa landasan filosofi
dalam penyelenggaran Pilkada harus didasarkan pada prinsip persatuan, prinsip
kerakyatan, dan prinsip keadilan yang terkandung dalam filosofi Pancasila. Untuk
prinsip penyelenggaraan Pilkada menurut UUD NRI 1945 terdiri atas prinsip
kedaulatan rakyat, prinsip negara kesatuan, dan prinsip otonomi daerah.
Sedangkan format penyelenggaraan Pilkada menurut UUD NRI 1945 adalah
berupa format penyelenggaraan Pilkada asimetris, karena di dalamnya
mengandung hak bagi daerah otonom untuk memilih mekanisme Pilkada yang
sesuai dengan keragaman daerah. Atas dasar temuan inilah, maka penelitian ini
merekomendasikan untuk dilakukan perubahan terhadap format Pilkada di
Indonesia, dari Pilkada simetris menjadi Pilkada asimetris.
Kata Kunci: Pancasila, Keragaman Daerah, Pilkada Asimetris.
031417017314 | 259 Sal p | Ruang Disertasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain