Karya Ilmiah
TESIS (3612) - Penetapan Usia Kawin Sebagai Bentuk Upaya Perlindungan Anak
Penetapan usia kawin merupakan sebagai upaya perlindungan anak didalam
peraturan Perundang-undangan usia kawin bagi laki-laki adalah 19 tahun dan
Perempuan 16 Tahun ketentuan tersebut diatur didalam UU No.1 Tahun 1974. Dalam Pasal 7 ayat (1) akan tetapi didalam ayat (2) dalam hal penyimpangan
ayat (1) dapat meminta dispensasi kepada pengadilan. Namun didalam UU No
35 Tahun 2014 Anak adalah seseorang yang berusia dibawah 18 tahun
Berdasarkan hal tersebut terdapat 2 (dua) pokok permasalahan dalam tesis ini
yaitu: 1. Apa Ratio Legis Pengaturan ditetapkan usia minimum kawin.; 2. Ratio
Decidendi hakim mengabulkan dan menolak permohonan dispensasi usia
kawin. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif, oleh karena itu pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual
(conceptual approach) serta pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian
tesis adalah berdasarkan putusan MK Nomor 22/PUU-XV/2017 dianggap
sebagai deskriminasi dikarenakan perbedaan usia antara laki-laki dan
perempuan dan bertentangan dengan UUD 1945 dikarenakan UU Perkawinan
batas usia kawin wanita 16 Tahun dan laki-laki 19 tahun dan UU Perlindungan
Anak yakni 18 tahun dan didalam UU Kesejahteraan Anak 21 Tahun maka
selain berdasarkan ketentuan perundang-undangan didalam hukum adat jawa
seorang yang sudah mandiri dan dan dianggap mampu melakukan perbuatan
hukum dikenal dengan istilah mentas dengan demikian penentuan batas usia
kawin mereka yang belum dewasa selain usia namun sudah mentas maka
dianggap patut/layak melakukan perkawinan.
Kata kunci: penetapan usia kawin, dispensasi kawin, , pencegahan
perkawinan, perlindungan anak.
031714253004 | 3612 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain