Karya Ilmiah
TESIS (3608) - Penerbitan Sertipikat Pengganti Untuk Melaksanakan Putusan Pengadilan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3136 K/Pdt/2017)
Salah satu perwujudan kepastian hukum dalam pendaftaran tanah yaitu
diberikan sertipikat hak atas tanah kepada pemegang hak atas tanah, yang
berfungsi sebagai tanda bukti yang kuat mengenai kepemilikan hak atas tanah.
Penerbitan sertipikat pengganti juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian
hukum, dengan sertipikat pengganti diharapkan pemegang hak atas tanah tetap
dapat dengan mudah membuktikan kepemilikan hak atas tanahnya.
Latar belakang dari penulisan tesis ini adalah adanya putusan pengadilan
Negeri Gresik yang memerintahkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Gresik untuk menerbitkan sertipikat pengganti karena adanya putusan pengadilan
yang memerintahkan sertipikat asli untuk tetap dilampirkan dalam berkas perkara.
Penerbitan sertipikat pengganti oleh Kepala Kantor Pertanahan merupakan
tindakan hukum pejabat pemerintah, sehingga harus ada keabsahannya atau
didasarkan atas peraturan perundang-undangan, yaitu UUPA, PP 24 tahun 1997
dan Permeneg Agraria / Kepala BPN 3 Tahun 1997. Pada pasal 57 ayat (1) PP 24
Tahun 1997 menyebutkan bahwa yang dapat menyebabkan diterbitkannya
sertipikat baru sebagai sertipikat pengganti yaitu : sertipikat rusak, sertipikat yang
hilang, sertipikat yang masih menggunakan blanko sertipikat yang tidak
digunakan lagi, atau sertipikat yang tidak diserahkan kepada pembeli lelang dalam
suatu lelang eksekusi. Pada saat permohonan sertipikat pengganti sertipikat lama
harus diserahkan kepada Kantor Pertanahan untuk dimusnahkan atau dinyatakan
tidak berlaku untuk menghindari terjadinya sertipikat ganda atau penyalahgunaan
sertipikat yang telah diterbitkan sertipikat penggantinya.
Kata kunci : keabsahan penerbitan sertipikat pengganti, kepastian hukum
penerbitan sertipikat pengganti
031624253024 | 3608 The p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain