Karya Ilmiah
TESIS (3566) - Pelepasan Hak Atas Upah Dalam Perjanjian Bersama Antara Pengusaha dan Perkara/Buruh
perekonomian tidak terlepas dari yang namanya ketenagakerjaan yang meliputi
semua aspek kehidupan masyarakat dimana tenaga kerja dan pengusaha melakukan
suatu hubungan kerja sebagai upaya pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Perjanjian kerja antara pengusaha dan buruh tidak lepas dari bahasan masalah
besarnya upah dan cara pembayarannya. Sesuai dengan Undang-Undang No 13
Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan Pasal 88 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3a),
pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan untuk melindungi buruh agar
memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
di antaranya melalui upah minimum.
Dalam tesis ini penyusun memfokuskan pada pelepasan hak atas upah yang dilakukan
oleh pekerja/buruh dengan adanya perjanjian bersama antara para pihak, yang juga
membahas sanksi yang dikenakan pada pengusaha apabila pengusaha membayar upah
dibawah ketentuan upah minimum yang diatur oleh Gubernur setempat.
Dan sasaran penyusun dalam tesis ini adalah apakah pelepasan hak dalam perjanjian
bersama mempunyai daya mengikat dalam pelaksanaan putusan Mahkahmah
Konstitusi No 72/PUU-XIII/2015, tentunya dalam koridor-koridor hukum
sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan. Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan
menambah wawasan bagi pembacanya.
Kata Kunci: upah, ketenagakerjaan, sanksi
031614153049 | 3566 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain