Karya Ilmiah
TESIS (3544) - Larangan Etila Terkait Publikasi dan Promosi Jabatan Bagi Notaris Melalui Media Elektronik
sangat memerlukan kepercayaan tinggi dari masyarakat yang dilayaninya, dan
keberadaan notaris bukan untuk kepentingan pribadi seseorang tersebut, dengan
demikian notaris wajib memegang teguh harkat dan martabatnya tersebut. Dalam testis
ini penulis memfokuskan pada penggunaan media elektronik khususnya internet yang
dimana terdapat larangan bagi notaris untuk melakukan publikasi yang bersifat
persuasif atau bisa disebut dengan promosi, baik itu diri sendiri maupun secara
bersama-sama dengan mencantumkan nama dan jabatannya menggunakan sarana media
cetak ataupun elektronik dalam bentuk iklan, ucapan selamat, ucapan belasungkawa,
ucapan terima terima kasih , kegiatan pemasaran,kegiatan sponsor baik dalam bidang
sosial keagamaan maupun olahraga. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan
bahwa larangan promosi karena notaris sebagai sebuah jabatan menyediakan jasanya
kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya.
promosi itu sendiri merupakan bagian dari suatu upaya dalam bentuk kalimat ajakan
yang terdapat dalam kegiatan pemasaran tetapi berbeda dengan publikasi, publikasi
adalah suatu bentuk pencitraan yang dilakukan oleh suatu pihak tertentu. Sanksi kode
etik terdapat dalam pasal 6 kode etik Ikatan Notaris Indonesia yang di mana terdapat
upaya banding dan pengajuan permohonan pada tingkat akhir yang hanya ditunjukkan
untuk Notaris yang terkena sanksi pemecatan sementara dan pemecatan. Tipe penelitian
yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan
Undang-Undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus.
Katakunci : Notaris, Publikasi, Promosi, Media Elektronik
vi
031624253080 | 3544 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain