Karya Ilmiah
TESIS (3519) - Perlindungan Hukum Terhadap Wajib Pajak Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
dalam pelaksanaan pemungutan pajak. Kekayaan wajib pajak yang tersimpan dalam sebuah
bank mendapatkan suatu perlindungan yang sifatnya pribadi. Prinsip rahasia bank di
Indonesia yang salah satunya diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang
Perbankan, mengalami benturan secara normatif atau konflik norma pasca diterbitkannya
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017. Hal ini berdampak pada ketidakjelasan pengaturan
dan pelaksanaan perlindungan data nasabah yang juga sebagai wajib pajak dalam rangka
upaya Pemerintah untuk mengakses informasi keuangan nasabah perbankan untuk
kepentingan perpajakan. Oleh karena itu permasalahan yang dipertanyakan dalam
penelitian ini adalah bagaimana pengaturan akses informasi keuangan di bidang perpajakan
pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 dan perlindungan hukum
terkait automatic exchange system of information di bidang perpajakan dan perbankan.
Teknik Penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif yang memiliki
sumber penelitiannya adalah data kepustakaan. Penelitian yang diakukan adalah bersifat
deskriptif analitik yang mengambarkan sesuatu dengan kata-kata atau kalimat, kemudian
dipisahkan kategorinya untuk memperoleh kesimpulan. Pendekatan yang dilakukan adalah
pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian tesis ini adalah
bahwa Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk
Kepentingan Perpajakan mengatur mengenai kewenangan pembukaan kerahasiaan akses
keuangan terutama di bidang perpajakan dan perbankan. Undang-Undang ini tidak
menghapuskan keberadaan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
dan Undang-Undang Perbankan melainkan berjalan secara beririrngan. Namun, ketika ada
permasalahan yang spesifik mengenai pembukaan akses informasi perpajakan yang diatur
oleh undang-undang ini, maka peraturan yang diberlakukan secara spesifik adalah Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2017. Undang-Undang ini belum mengatur secara khusus
perlindungan kerahasiaan data dan informasi nasabah wajib pajak. perlindungan
kerahasiaan data dan informasi nasabah wajib pajak masih mengacu pada Undang-Undang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Apabila Direktorat Wajib Pajak bertindak di
luar kewenangan undang-undang ini, maka dapat dikenakan sanksi pidana yang dilakukan
atas pengaduan orang yang merasa haknya dilanggar.
Kata kunci : Pajak, Akses Informasi Keuangan, Rahasia Bank, Perlindungan
Hukum.
031624253017 | 3519 Put p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain