Karya Ilmiah
TESIS (3491) - Beralihnya Hak Milik Atas Tanah Akbat Pewarisan Dalam Hukum Islam
Peralihan hak milik seseorang yang telah meninggal (pewaris) kepada yang
masih hidup (ahli waris) di dalam hukum Islam disebut Faraid. Sebagai bagian
dari hukum Agama, hukum kewarisan Islam diatur dalam Al Quran dan Hadits.
Hukum Kewarisan berkaitan langsung dengan harta benda yang apabila tidak
diberikan aturan, ketentuan-ketentuan atau bahkan rincian bagiannya akan sangat
mudah menimbulkan sengketa. Tujuan dari penulisan tesis ini adalah untuk
menjawab permasalahan terkait dengan keabsahan beralihnya hak milik atas tanah
akibat pewarisan dalam hukum Islam dan Akibat Hukum beralihnya hak milik
atas tanah akibat pewarisan dalam hukum Islam. Metode penelitian yang
digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan Undang-Undang
(Statute Approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan
studi kasus (case study).
Hasil pembahasan dalam tesis ini menunjukkan bahwa beralihnya hak milik
atas tanah akibat pewarisan dalam hukum Islam terdapat perhitungan dalam
pembagiannya. Hal tersebut haruslah disesuaikan dengan jumlah ahli waris dari
pewaris yang masih ada. Keabsahan beralihnya hak milik atas tanah akibat
pewarisan dalam hukum Islam akan memiliki konsekuensi yang berbanding lurus
dengan perolehan hak warisnya. Dengan demikian apabila perolehan hak milik
atas tanah tidak sesuai dengan prosedur maka sertipikat dinyatakan batal demi
hukum dan dianggap tidak pernah ada. Artinya tetap diberlakukan sertipikat lama
yang diterbitkan sebelum sepeninggal pewaris. Sertipikat yang baru tidak berlaku
dan ditarik dari peredaran. Dengan demikian maka tujuan awal dari pendaftaran
peralihan sertipikat tanah dapat diarahkan kembali untuk memberikan rasa aman
dan kepastian hukum sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Kata Kunci : peralihan hak milik, sertipikat tanah, ahli waris
031514153102 | 3491 Ni'm b | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain