Karya Ilmiah
TESIS (3420) - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Makanan dan Minuman Impor
sendiri atau tubuh orang lain dalam rangka pengobatan untuk menggantikan alat dan atau
jaringan tubuh yang tidak berfungsi dengan baik. Tindakan ini dapat dikatakan terlarang apabila
terjadi praktek jual-beli organ dalam tindakan transplantasi, terutama dalam lingkungan rumah
sakit. Rumah sakit merupakan tempat untuk memberikan pelayanan kesehatan, namun juga
digunakan oleh beberapa pihak untuk memperoleh keuntungan dengan cara tidak halal. Larang
praktek jual-beli organ sudah diatur dalam Pasal 64 ayat (3) UU No.36 Tahun 2009.
Rumah sakit yang telah memiliki badan hukum atau korporasi apabila terbukti telah
terjadi praktek jual-beli organ dalam lingkungannya dapat dikenakan sanksi pidana yang juga
telah diatur dalam UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No.21 tahun 2007 tentang
TPPO. Dalam UU ini sanksi pidana bagi korporasi dapat diterapkan apabila korporasi tersebut
terbukti melakukan pelanggaran pidana yaitu perdagangan organ manusia. Sehingga rumah sakit
yang telah memiliki badan hukum dapat dikenakan sanksi pidana ini juga sesuai dengan Teori
Vicarious Liability dimana apabila orang-orang yang ada dalam lingkungan korporasi terbukti
melakukan pelanggaran hukum karena tugas yang diberikan oleh korporasi maka pertanggung
jawaban dapat dikenakan pada korporasi berupa pidana denda serta pidana tambahan berupa
sanksi pembubaran badan hukum dan perampasan hasil kekayaan dari kegiatan korporasi.
Walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa orang-orang yang dalam lingkungan rumah sakit
juga dapat dikenakan sanksi pidana jika mereka terbukti ikut dan turut serta dalam praktek jual-
beli organ. Penjatuhan sanksi pidana tambahan yang diberikan kepada korporasi atau badan
hukum juga harus dengan UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas karena dalam UU
ini khusus mengatur mengenai pembuatan badan hukum hingga pembubaran status badan
hukum.
Permasalahan dan tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis perbuatan pidana yang
dilakukan oleh rumah sakit yang berbadan hukum dan sanksi pidana yang dapat diterapkan
kepada rumah sakit yang telah melakukan pelanggaran pidana. Dengan menggunakan metode
penelitian normatif serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
konseptual.
Kata Kunci : Rumah Sakit, Jual Beli Organ, Badan Hukum (Perseroan Terbatas),
030943050 | 3420 Sal p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain