Karya Ilmiah
TESIS (3391) - Kegiatan Seks Dalam Pariwisata yang Berimplikasi Tindak Pidana
Menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang tentang Kepariwisataan yang
menjelaskan bahwa wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh
seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk
tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik
wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. Sedangkan menurut ayat
(2) Wisatawan adalah orang yang melakukan wisata. Pariwisata merupakan salah
satu jenis dari industri yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang
cepat, menyediakan lapangan kerja dan standart hidup, serta menstimulasi
produktivitas yang mendukung industri pariwisata dalam kegiatan seperti sosial,
budaya, politik, keamanan, dan lingkungan yang menghasilkan berbagai produk
layanan masing-masing yang dibutuhkan oleh wisatawan, kondisi tersebut dapat
dijadikan sebuah solusi mengingat bayaknya berbagai jenis pariwisata yang dapat
mejadi potensi pengembangan pemberdayaan ekonomi rakyat dan merupakan
wahana yang menarik untuk mengurangi angka pengangguran, akan tetapi
disamping pengembangan pemberdayaan kegiatan ekonomi pariwisata juga
dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dalam menjalankan
bisnis gelap dalam bentuk kegiatan seks seperti prostitusi, pelacuran, pelecehan,
perdagangan orang dengan tujuan seks. Terdapat faktor-faktor pendorong dalam berkembangnya keberadaan seks
pada pariwisata diantaranya mencakup ranah wisatawan, pelaku bisnis, dan
masyarakat setempat. Faktor pertama dari sisi wisatawan, prostitusi dalam bentuk
wisata seks sebagai wadah dalam penyaluran hasrat seks. Faktor kedua dari sisi
pelaku bisnis, seks dalam pariwisata dimanfaatkan sebagai komersial seks. Faktor
ketiga dari masyarakat setempat yaitu lengahnya pengawasan terhadap aktivitas
seks terselubung dalam bentuk wisata seks yang mana terkadang masyarakat
tersebut juga mendukung terjadinya kegiatan seks dengan harapan mendapat
keuntungan materi dari perkembangan sektor wisata di wilayah tersebut. Kondisi
demikian biasa dijadikan sebuah paket wisata yang secara legal oleh pelaku dalam
menghendaki kegiatan seks yang merupakan tindak pidana sebagai sebuah hal
wajar dalam pariwisata.
Kata Kunci : Kegiatan Seks, Pariwisata, Tindak Pidana
031524153021 | 5091 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain