Karya Ilmiah
SKRIPSI (5091) - Klausula Larangan Untuk Melakukan Pembebanan Hak Tanggungan ATAS Objek Jaminan yang Sama
Berdasarkan Pasal 1 angka 25 POJK 40/POJK.03/2019 restrukturisasi
adalah upaya perbaikan yang dilakukan Bank dalam kegiatan perkreditan terhadap
debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Namun, dalam
praktiknya dapat dimungkinkan bank secara serta merta mengabaikan
permohonan restrukturisasi dari debitur atau melakukan penolakan terhadap
permohonan restrukturisasi sedangkan syarat debitur berdasarkan Pasal 53 POJK
40/POJK.03/2019 terpenuhi. Maka, dalam penulisan tesis ini akan membahas
mengenai karakteristik dan dasar pertimbangan bank dalam melakukan
restrukturisasi kredit bermasalah serta tanggung gugat Bank yang menolak
merestrukturisasi kredit. Pembahasan ini menggunakan metode pendekatan
Conceptual Approach dan Statute Approach, sehingga di dalam pembahasan ini
menitikberatkan pada kewajiban analisis dan pemenuhan syarat debitur yang
dapat direstrukturisasi berdasarkan Pasal 53 dan Pasal 59 POJK
40/POJK.03/2019. Terkait tanggung gugat bank dalam menolak permohonan
restrukturisasi perlu memperhatikan POJK 40/POJK.03/2019, kebijakan dan
prosedur internal bank, dan UU Perbankan yang bukan collateral oriented
melainkan lebih mengutamakan feasibility dari debitur.
Kata Kunci: Restrukturisasi, Kredit, Tanggung Gugat
031411131120 | 5091 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain