Karya Ilmiah
TESIS (3363) - Tanggungjawab Penyelenggara Pembangunan Terhadap Penyerahan Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum dalam Perumahan Kepada Pemerintah Daerah
Prasarana Sarana dan Utilitas Umum merupakan salah satu syarat yang harus
dilengkapi dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. Untuk
menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaannya agar dapat
dimanfaatkan oleh warga perumahan dan masyarakat kota secara umum
Pengembang wajib menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas yang telah
dibangunnya kepada Pemerintah Daerah. Tetapi yang sering terjadi adalah
dialihkannya Prasarana Sarana dan Utilitas umum tersebut kepada pihak lain dan
tidak diserahkan kepada pemerintah daerah yang kemudian menimbulkan
kerugian bagi Pemerintah Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis tanggung jawab pengembang perumahan terhadap kewajiban
penyerahan asset yang berupa sarana fasilitas umum yang dialihkan pada pihak
lain serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah terkait
penyelamatan asset daerah yang tidak diserahkan oleh Pengembang kepada
Pemerintah Daerah ditinjau dari Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 7 tahun
2010 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Pada Kawasan
Industri, Perdagangan, Perumahan dan Permukiman.
Kata kunci : Prasarana Sarana dan Utilitas, dialihkan, tanggungjawab
031514253069 | 3363 Kum t | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain