Karya Ilmiah
TESIS (3338) - Pertanggungjawaban Pemilik Manfaat (Benefitclary Owner) Bagi Korporasi Pertambangan Di Indonesia
Tesis ini ditulis untuk menganalisa ruang lingkup dan jangkauan
pengaturan karakteristik Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) serta potensi
penggunaan Pengaturan keterbukaan Pemilik Manfaat (Beneficial Owner)
terhadap Korporasi di sektor pertambangan di Indonesia. Metode penelitian
hukum yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute
approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus
(case approach).
Hasil penelitian tesis ini menunjukkan Keberadaan Beneficial Owner (BO)
telah dikenal dalam konstruksi hukum Indonesia. Meskipun pada UU PT dan
UU Penanaman Modal tidak secara tegas mengatur mengenai BO, namun
pengaturan BO telah nampak pada regulasi yang lebih teknis yaitu dalam bidang
perpajakan. Kejelasan BO akan dapat membantu dalam menentukan
pertanggungjawaban hukum bila kerusakan lingkungan terjadi. Lahirnya Perpres
13/2018 semakin memperkuat kewajiban membuka dan mengenali BO khususnya
di sektor pertambangan. Sehingga secara bersama-sama Perpres 13/2018 dan
Permen ESDM 48/2017 dapat menjadi instrumen yang membantu mengenali dan
mengidentifikasi pihak yang paling bertanggungjawab atas kerugian yang
terjadi akibat operasi usaha korporasi di sektor pertambangan. Oleh karena itu,
perlu adanya sanksi yang tegas bagi perusahaan yang tidak menjalankan prinsip
pengenalan dan keterbukaan BO, yang sebaiknya diatur kedalam instrumen
hukum yang dapat memuat mekanisme sanksi administratif dan pidana. Dalam
sektor pertambangan, sebaiknya publik diberikan kesempatan untuk
mendapatkan informasi BO serta mempersingkat mekanisme dalam memperoleh
informasi BO.
031524153034 | 3338 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain