Karya Ilmiah
TESIS (3320) - Tanggung Gugat Pengembang (Developer) Yang Dinyatakan Pailit Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dengan Sistem Pre Project Selling
Tesis ini berjudul “Tanggung Gugat Pengembang (Developer) yang
Dinyatakan Pailit Terhadap Konsumen dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli
dengan Sistem Pre Project Selling”. Dengan 2 (dua) rumusan masalah, yaitu: (1).
Keabsahan Mekanisme Pre Project Selling dalam Penjualan Perumahan oleh
Pengembang (Developer) dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli, (2). Tanggung
Gugat Pengembang (Developer) yang Dinyatakan Pailit Terhadap Konsumen
dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli.
Penelitian dalam tesis ini adalah jenis penelitian hukum dengan
menggunakan metode penelitian hukum normatif. Disamping itu juga penelitian ini
menggunakan pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan
pendekatan konseptual (Conceptual Approach).
Hasil penelitian tesis ini menunjukkan bahwa keabsahan perjanjian
pengikatan jual beli dapat dikatakan sah jika memenuhi unsur-unsur Pasal 1320
Burgelijk Wetboek, dan tidak melanggar ketentuan Pasal 18 Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman tidak mengatur
mengenai keabsahan perjanjian pengikatan jual beli, namun Keputusan Menteri
Negara Perumahan Rakyat Nomor 09/KPTS/M/1995 Tentang Pedoman Pengikatan
Jual Beli Rumah mengatur mengenai pedoman-pedoman dapat dilakukannya
pembuatan perjanjian pengikatan jual beli rumah.
Unsur esensialianya tanggung gugat pengembang perumahan yang
dinyatakan pailit, yaitu memberikan ganti rugi. Pemberian ganti rugi merupakan
salah satu bentuk perlindungan hukum yang diberikan negara untuk melindungi
hak-hak konsumen properti. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang
Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman memberikan
bentuk perlindungan hukum preventif dan represif. Bentuk perlindungan hukum
preventif sebagaimana termaktub dalam Pasal 150 jo. Pasal 155 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2011 serta perlindungan hukum represif sebagaimana termaktub
dalam Pasal 36 dan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004.
Kata kunci : Pengembang Perumahan, Konsumen Properti, Perjanjian Pengikatan
Jual Beli, Pre Project Selling, Kepailitan.
031614253018 | 3320 Hal t | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain