Karya Ilmiah
TESIS (3266) - Pembatasan Impor Garam Melalui Kuota Impor Sebagai Upaya Mendukung Industri Garam Nasional
Perlindungan kegiatan impor garam di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri
Perdagangan No. 125/M-DAG/PER/12/2015 Tentang Kegiatan Impor Garam di
wilayah Indonesia jo. Peraturan Menteri Perdagangan No. 58/M-
DAG/PER/9/2012 Tentang Kegiatan Impor Garam dianggap kurang memberi
kepastian hukum bagi sebagian masyarakat Indonesia. Adapun alasan
dilakukannya amandemen Peraturan Menteri Perdagangan No. 58/M-
DAG/PER/9/2012 adalah sebagai salah satu langkah untuk memberikan
kemudahan dan kelonggaran melalui proses debirokratisasi dan deregulasi
ketentuan-ketentuan di bidang investasi. Perlindungan kegiatan impor ini juga
bersinggungan dengan keikutsertaan Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut
menyetujui dan meratifikasi ketentuan General Agreement on Tariffs and Trade
(GATT).
Kata Kunci: Impor Garam, Pembatasan Impor Garam, Ketentuan Impor Garam.
031424153029 | 3266 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain