Karya Ilmiah
TESIS (3264) - Penjaminan Syariah Oleh PT Jamkrindo Syariah
Penjaminan berdasarkan Prinsip Syariah. Namun , untuk pelaksanaan kegiatan
operasional sehari-hari, Perusahaan Penjaminan Syariah sampai saat ini masih
memakai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
karena belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan
penjaminan syariah. Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
(DSN-MUI) merupakan perangkat aturan kehidupan masyarakat yang bersifat tidak
mengikat dan tidak ada paksaan secara hukum bagi sasaran diterbitkannya fatwa
untuk mematuhi ketentuan fatwa tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2016 tentang Penjaminan tidak ada delegasi atau atribusi bahkan penyebutan
tentang keberadaan Lembaga Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
(DSN-MUI) juga tidak ada. Namun , menjadi kewajiban bagi regulator dalam hal ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar materi muatan yang terkandung dalam Fatwa
DSN MUI dapat diserap dan ditransformasikan dalam merumuskan prinsip-prinsip
syariah dalam bidang perekonomian dan keuangan syariah menjadi materi muatan
Peraturan Perundang-undangan yang memiliki kekuatan hukum dan mengikat. Ada
beberapa hambatan dalam penerapan Fatwa DSN-MUI dalam kegiatan penjaminan
syariah yakni fatwa sulit untuk diterjemahkan atau diaplikasikan dalam peraturan
perbankan/penjaminan , fatwa DSN-MUI yang tidak selaras dengan hukum positif
dan beberapa kendala lainnya.
031141036 | 3264 Tho p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain