Karya Ilmiah
TESIS (3254) - Perjanjian Penjaminan Dalam Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah
UMKM memiliki usaha berprospek baik, namun belum cukup memiliki
jaminan kebendaan, sehinga secara teknis tidak memenuhi syarat perkreditan dari
bank. Hadirnya penjaminan kredit merupakan jembatan bagi mereka yang
memiliki usaha yang layak (feasible) akan tetapi tidak bankable. Kegiatan
penjaminan tersebut harus memenuhi fungsi sebagai pengganti atau pelengkap
agunan kredit, untuk itu diperlukan bingkai hokum perjanjian antara penjamin
kredit dalam hal ini LPK dengan bank selakukreditor.
Karakteristik perjanjian penjaminan antara Bank dengan LPK dalam kredit
UMKM, serta Sistematika pelaksanaan penjaminan kredit UMKM oleh LPK,
menjadiisuhukum. Secara normatif untuk menganalisi keduanya diperlukan suatu
pendekatan perundang-undangan selain itu dibutuhkan juga pendekatan konsep,
sehingga diperoleh kesimpulan.
Karakteristik perjanjian penjaminan kredit UMKM adalahmerupakan
perjanjian penanggungan yang mana bersifat accessoirdan subsidiair,artinya
merupakan perjanjian tambahan dari penjanjian kredit sebagai penjanjian pokok,
dan bahwa LPK hanya terikat secara subsidiair, yang manadaya kerja perjanjian
penjaminan ini adalah manakala debitur tidak memenuhi prestasinyadanterkait
sistematika pelaksanaan penjaminan kredit UMKM dimulai dan dibuktikan
dengan terbitnya sertifikat penjaminan oleh LPK yang dapat dilakukan dengan
dua cara yaitu: a. penjaminan langsung yang mana penjaminan tersebut lahir atas
inisiatif debitor untuk itu debitorlah sebagai pemegang sertifikat penjaminan; dan
b. penjaminan tidak langsung yang mana penjaminan tersebut lahir dari penjanjian
kerjasama antara bank selaku kreditor dengan LPK untuk itu kreditorlah yang
memegang sertifikat penjaminan.
031524253058 | 3254 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain