Text
Anotasi Undang-Undang Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tidak Tersedia Deskripsi
0010181311 | R 342.02 Ind a | Ruang Buku Teks | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain