Karya Ilmiah
TESIS (3164) - Benturan Kedudukan Pemegang Jaminan Fidusia Dengan Pemegang Jaminan Gadai Atas Objek Berupa Benda Bergerak Tidak Terdaftar Bilamana Debitur Wanprestasi
Dewasa ini, pembangunan di bidang ekonomi berkembang semakin pesat sehingga
untuk itu diperlukan modal yang dapat menunjang terlaksananya pembangunan tersebut.
Dalam hal ini kredit telah memberikan berbagai kemungkinan dalam memudahkan lalu lintas
dibidang ekonomi. Kebutuhan akan kredit mutlak diperlukan oleh hampir semua pelaku
bisnis, baik pengusaha besar maupun kecil. Dalam pemberian kredit dengan jaminan benda
bergerak, benda bergerak yang menjadi objek jaminan tersebut harus dikeluarkan dari
kekuasaan si Pemberi Gadai dan berada dalam penguasaan kreditor Penerima Gadai. Dalam
perkembangannya, karena adanya kebutuhan masyarakat akan kredit dengan jaminan benda
bergerak namun masih memerlukan benda-benda tersebut untuk dipakai sehari-hari dan
dimanfaatkan untuk usahanya, maka lahirlah lembaga jaminan fidusia. Lembaga jaminan
fidusia telah diakui eksistensinya dengan adanya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999
tentang Jaminan Fidusia.
Dalam praktiknya seringkali terjadi bahwa debitur Pemberi Fidusia menggadaikan
objek jaminan fidusia tersebut tanpa sepengetahuan kreditur Penerima Fidusia. Sebagai
contoh benda yang dijaminkan tersebut berupa benda bergerak tidak terdaftar misalnya
seluruh mesin jahit yang ada dalam usaha konveksi baju. Hal tersebut seringkali dilakukan
karena ditengah bisnisnya debitur Pemberi Fidusia dalam keadaan terdesak mengenai
masalah keuangan dalam usahanya. Lalu debitur Pemberi Fidusia tersebut menggadaikan
objek jaminan berupa seluruh mesin jahit di pabriknya untuk dijaminkan dengan jaminan
gadai agar memperoleh pinjaman dana lagi. Bila hal tersebut terjadi maka terjadilah benturan
kedudukan pemegang jaminan fidusia dengan pemegang jaminan gadai bilamana debitur
wanprestasi.
031524253065 | 3164 Pra b | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain