Karya Ilmiah
TESIS (3126) - Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Satuan Rumah Susun Terkait Hak Kepemilikan
bertahun-tahun.
Sedangkan Perjanjian pengikatan jual beli bersifat baku karena dibuat oleh
pengembang. Karena masih banyak hal yang harus diselesaikan dalam proses
penerbitan sertifikat hak milik satuan rumah susun. Namun hal tersebut menjadi
mengkhawatirkan apabila secara tiba-tiba terjadi permasalahan pada pengembang.
Hal tersebut dapat membahayakan bagi pihak pembeli karena bukti kepemilikan
hak hanya dibuktikan dengan adanya sertifikat dan wajib dibuat Akta Jual Beli
oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Akan tetapi, Indonesia mengatur ketentuan
mengenai perlindungan hukum bagi para pembeli dimana pembeli dapat
mengajukan upaya hukum melalui sarana peradilan hukum yang ada di Indonesia.
Regulasi di Indonesia yang mengatur mengenai perlindungan konsumen serta
rumah susun menjadi titik bantu untuk memberikan perlindungan bagi seluruh
pembeli yang terkena sengeketa terkait masalah perjanjian jual beli dalam rumah
susun, diantaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Kata kunci: Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Perlindungan Hukum, Rumah
Susun.
031524253036 | 3126 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain