Karya Ilmiah
TESIS (3090) - Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer) Dalam Rangka Pengelolaan Risiko Pada Bank Syariah
Prinsip mengenal nasabah merupakan salah satu prinsip dasar dalam dunia
perbankan yang diterapkan oleh bank untuk mengetahui sejauh mungkin identitas
nasabah serta memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk kegiatan laporan
terhadap transaksi yang mencurigakan. Manajemen risiko dalam perbankan sangat
diperlukan untuk mengatasi berbagai macam risiko yang akan terjadi. Upaya yang
dilakukan adalah dengan meminimalisir risiko tersebut salah satunya dengan
menerapkan prinsip mengenal nasabah. Prinsip mengenal nasabah pada bank
syariah merupakan wujud dari pelaksanaan kepatuhan syariah. Kepatuhan syariah
merupakan bentuk perlindungan hukum preventif untuk memastikan bahwa
kebijakan, ketentuan, sistem, prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh
bank telah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Segala kegiatan usaha yang dilakukan perbankan syariah
maupun pelaksanaan terhadap kepatuhan syariah mendapatkan pengawasan dari
Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Kata kunci : Prinsip Mengenal Nasabah, Kepatuhan Syariah, Manajemen
Risiko.
031524153031 | 3090 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain